Tak Hanya Sekdes Kasi Pelayanan Juga Diberhentikan Oleh Kepala Desa Jatimekar -->

Nature

Tak Hanya Sekdes Kasi Pelayanan Juga Diberhentikan Oleh Kepala Desa Jatimekar

Rabu, 02 November 2022, 19.47
Pasang iklan

gambar Ilustrasi

PURWAKARTA, Warta Desa Tv.com - Dengan semudah itu Kepala Desa memberhentikan perangkat Desa, tanpa membertimbamgkan aspek kehidupan pribadinya pasca di berhentikan. Dengan dalih sudah sesuai aturan Kepala Desa bersekukuh memberhentikan mereka.

Menurut informasi yang di himpun awak media paska di berhentikan sejak tanggal 27 Oktober 2022 Supendi (Sekdes) kini pekerja sebagai sales barang, yang waktu kerjanya tidak tentu berangkat pagi pulang malam, ujar teman dekatnya yang mau di sebutkan namanya.


Dengan nasib yang sama soudara Yogi Galih (Perangkat Desa Kasi Pelayanan) telah diberhentikan  tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Desa yang di tetapkan di Jatimekar tanggal 29 Oktober 2022 di tanda tangani oleh Kepala Desa Jatimekar Handi Heryana 

Menurut informasi bahwa bagian Perangkat Desa Kasi Pelayanan sudah di gantikan dengan yang baru. Saat konfirmasi ke salah satu perangkat Desa menjelaskan " betul ada perangkat Desa yang berhentikan,termasuk saya tapi sebelumnya sudah pegawai Desa namun di angkat lagi oleh Kepala Desa hasil PAW, untuk menggantikan Kasi Pelayanan", Ujar Luri kepada awak media pada Senin (1/11/2022).

Ketika ditanya awak media,Apakah mekanisme pengangkatan di tempuh ?,dia jawab tidak, "sebelumnya saya sudah bekerja di Desa dan Kepala Desa mangangkat lagi saya untuk bekerja di Desa" Pungkas Luri Fajarudin. Bersambung....

( Danas )

TerPopuler