Pemerintahan Desa Sawah Kulon Tak Hiraukan Keputusan Gubernur Jawa Barat -->

Nature

Pemerintahan Desa Sawah Kulon Tak Hiraukan Keputusan Gubernur Jawa Barat

Selasa, 29 November 2022, 20.08
Pasang iklan


PURWAKARTA,WartaDesaTv.com -Gubernur Propinsi Jawa Barat telah menggelontorkan Bantuan Provinsi ( Banprov ) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat keseluruh Desa se-Jawa Barat tahun 2022.

Pemberian bantuan keuangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 978/kep.891-BPMPD/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang bantuan keuangan dan petunjuk teknisnya yakni Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 006/PMD.06.03-PPD/2022 tentang Juknis Bantuan Keuangan.

Pengunaan anggaran Bantuan Provinsi tersebut di antaranya untuk tunjangan kinerja Pemerintahan Desa, tunjangan BPD, pembuatan baliho konten Gubernur,serta untuk renovasi Kantor Desa pun ada.

Terpantau awak media pada hari ini senin ( 28/11/2022 ), tepatnya di Desa Sawah Kulon Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta tidak terpasangnya baliho konten Gubernur di papan reklame ( Billboard Desa ), ini disinyalir Pemerintahan Desa Sawah Kulon tidak menghiraukan peraturan tersebut di atas.

Saat di konfirmasi awak media hari selasa (29/11/2022) ke Kantor Desa Sawah Kulon, Kepala Desa Sawah Kulon Nedi, mengatakan, "baliho tersebut sudah di pasang kemudian di copot lagi, tanyakan saja ke sekdes, timbang kaya gini. " ucap  Kepala Desa dengan nada kesal. (Dank)

TerPopuler