PURWAKARTA,Warta Desa Tv.com - Tak hanya Sekertaris Desa, dan Kasi Pelayanan yang di berhentikan , Kepala Desa Jatimekar engga tanggung-tanggung berhentikan Kepala Dusun 2 Desa Jati mekar Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Saudara Herman perangkat Desa sebagai Dusun 2 di berhentikan melalui Surat Keputusan Kepala Desa nomor : 1.41.1/Kep-05/102/x/2022,tetapkan di Jatimekar pada tanggal 29 Oktober 2022 di tandatangan Kepala Desa Handi Heryana berstempel.
Awak media Warta DesaTv.com saat konfirmasi melalui sambungan WhatsApp Herman Menjelaskan " Betul pak tidak jelas alasan saya di berhentikan berdasarkan SK,namun tiba tiba ada informasi saya diangkat lagi,jadi bingung saya pak " Ujar Herman
Entah siapa pembisiknya sehingga di benak Kepala Desa menjadi Plin Plan nyaris tak punya pendirian, berdasarkan informasi yang di himpun awak media soudara Herman diangkat kembali sebagai Kepala Dusun 2 Desa Jatimekar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor : 1.41.1/Kep-5/102/X/2022 ditetapkan di Jatimekar pada tanggal 02 Nepember 2022 di tanda tangani oleh Kepala Desa Handi Heryana tidak berstempel.
Setelah beradarnya pemberitaan di masyarakat Desa Jatimekar, berbagai tanggapan nagatif terhadap kinerja Kepala Desa Jatimekar baru saja menjabat hasil PAW sudah mengeluarkan Keputusan Arogan tidak di musyawarahkan dahulu dengan BPD, jadi kenapa mereka di berhentikan tanpa membuat masalah,ucap salah satu warga setempat yang enggan ditulis namanya.Bersambung....
(Danas)