Wartadesatv || Sumedang - Dalam Himbauannya berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor' SR.0105/III/3461/2022, Polres Sumedang Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat, Toko Obat atau Apotek. Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayah Kabupaten Sumedang, Yang didalamnya ada beberapa poin penting.