Wartadesatv ||Purwakarta - Pemerintah Desa Sirnamanah Kecamatan Darangdan bersama Badan Permusyawaratan Desa Sirnamanah telah menggelar penyelenggaraan Musyawarah Perencenaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2023 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Desa Sirnamanah, pada Rabu19-Oktober 2022.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Musrenbangdes tersebut di hadiri Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan yang diwakili Imas Suryaningrat, S.Pd Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Darangdan, bersama Dedi Rukmana stap Kesos Kecamatan Darangdan, Kepala Desa Sirnamanah H.Wawa Syamhuri beserta jajaran Perangkat Desa, Unsur Lembaga Desa, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Darangdan Saepudin, S.Pd (Sai) bhabinsa Desa Sirnamanah Peltu Imbang Yuswo, bhabinkamtibmas Desa Sirnamanah Aiptu Ferry Sumantri, para Ketua Rw Rt, para Kader PKK/Posyandu seDesa Sirnamanah, serta dihadiri Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda.
Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Pemdes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDe.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah perencanaan pembangunan desa ini, yaitu
1.menyepakati cancangan RKPDes Tahun 2022.
2. menyepakati DU-RKP Tahun 2023. "Papar Pendamping Desa.
Penulis : Bah Endang